Wednesday, June 12, 2013

Lahirnya Hukum Perdagangan Internasional

LAHIRNYA HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

1.     Lahirnya hukum perdagangan Internasional :
à Hukumm perdagangan internasional pada masa awal pertumbuhan
à Masuknya hukum perdagangan internasional dalam hukum nasional
à Munculnya aturan-aturan hukum perdagangan internasional dan lahirnya lembaga-lembaga yang membantu mengurusi perdagangan internasional

2.    Law of Merchant à Praktek para pedagang

3.    Tahap perkembangan hukum perdagangan Internasional:
à Dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan atau aturan-aturan
à Merasa perlu untuk hukum perdagangan internasional untuk dicantumkan kedalam hukum dagang nasional
à Makin banyaknya perjanjian-perjanjian bilateral, regional dan multilateral. Maka dibutuhkannya lembaga-lembaga untuk mengatur perdagangan Internasional

4.    Prinsip hukum perdagangan Internasional :

à Prinsip dasar kebebasan berkontrak :
-       Pasal 1320 KUH Perdata
-       Prinsip universal dan setiap sistem hukum mengakui kebebasan para pihak dalam membuat kontak internasional
-       KUH Perdata (1320):
a.     Kata Sepakat
b.    Kecakapan
c.     Objek Tertentu
d.    Sebab yang halal
-       Apabila ketentuan KUH Perdata 1320 point a dan b tidak dipenuhi, maka kontrak dapat dibatalkan (voidable)
-       Namun apabila ketentuan KUH Perdata 1320 point c dan d tidak dipenuhi, maka kontrak batal demi hukum (null & void)

à Prinsip dasar Pacta Sunt Servanda :
            - Pasal 1338 KUH Perdata
            - Kesepakatan atau kontrak yang telah ditanda tangani harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan itikad baik juga

          à Prinsip dasar penyelesaian sengketa melalui arbitrase :
-       Meminimalisir terjadinya dispute
-       Melalui Alternative Dispute Resolution (ADR)
-       Melalui arbiter
-       Arbitrase bersifat top down

à Prinsip dasar kebebasan komunikasi (navigasi):
            - Kebebasan para pihak untuk berkomunikasi untuk keperluan dagang dengan siapapun juga dengan melalui berbagai sarana navigasi dan komunikasi

1 comment:

  1. Semoga Bermanfaat,Terimakasih..!!!
    https://goo.gl/ZU3Txc

    ReplyDelete