• Pengantar Hukum Internasional

    Hukum perdagangan internasional merupakan bidang hukum yang berkembang cepat. Hubungan-hubungan dagang yang sifatnya lintas batas dapat dapat mencakup banyak jenisnya, dari bentuknya yang sederhana, yaitu dari barter, jual beli barang atau komoditi (produk-produk pertanian, perkebunan dan sejenisnya), hingga hubungan atau transaksi dagang yang kompleks. [...]

  • Sumber Hukum Perdagangan Internasional

    Dalam bab ini,inti dari pendirian para sarjana adalah menunjukkan adanya keterkaitan antara hukum perdagangan internasional dan hukum internasional [...]

  • What is law?

    Law is a system of rules and guidelines which are enforced through social institutions to govern behavior. Laws are made by governments, specifically by their legislatures. The formation of laws themselves may be influenced by a constitution (written or unwritten) and the rights encoded therein. The law shapes politics, economics and society in countless ways and serves as a social mediator of relations between people.

  1. 1
  2. 2
  3. 3

Wednesday, June 12, 2013

TRIPS IN INTERNATIONAL TRADE A.    Trip’s TRIPs  atau di sebut juga  “Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights” (Aspek-aspek Perdagangan yang bertalian dengan Hak Milik Intelektual)).  Negara yang pertama kali mengusulkan lahirnya TRIPs adalah Amerika Serikat, sebagai antisipasi yang berpendapat bahwa WIPO [World Intellectual Property Organization] yang berada di bawah PBB, tidak mampu melindungi HKI di pasar internasional yang akan mengakibatkan perdagangan menjadi negatif. Prinsip-Prinsip...

GSLC - Mindmap UU No.30 Tahun 1999 - Tentang Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa

...

General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)

GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) atau perjanjian umum tentang tarif-tarif dan perdagangan didirikan pada tahun 1948 di Genewa, Swiss. Pada waktu didirikan, GATT beranggotakan 23 negara, tetapi pada saat sidang terakhir di Marakesh pada 5 April 1994 jumlah negara penandatangan sebanyak 115 negara. Kesepakatan dalam GATT yang mulai berlaku sejak 1 Januari 1948 tertuang dalam tiga prinsip, yaitu: 1.       Prinsip...

ARBITRATION and ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION

v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} 0 0 1 552 3153 arisyamira@gmail.com 26 7 3698 14.0 Normal 0 false false false false EN-US JA X-NONE ...

Subjek Hukum Perdagangan Intenasional

Subjek Hukum 1 NEGARA Unsur-unsur Negara : 1. Wilayah 2. Penduduk 3. Pemerintahan 4. Kedaulatan 5. Pengakuan Negara lain Sifat-sifat Negara : 1. Memaksa 2. Monopoli 3. Mencakup semua Kedaulatan :  1. Kedaulatan kedalam (Internal Sovereignty) : --> membuat dan menegakkan aturan bagi warganya 2. Kedaulatan keluar (external sovereignty) : --> mewakili negara dalam : a. Organisasi perdagangan Internasional b. Membuat perjanjian c. Menjadi pelaku perdagangan internasional Subjek hukum 2 ORGANISASI...